Cibinong, Rabu (10/2/2021) : Kepala Bidang Penilaian Kinerja  Aparatur dan Penghargaan  Ibu  Febriyanti, S.STP, M.Si dan Kasubbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur , mengadakan Sosialisasi Penilaian Kinerja PNS Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 secara Zoom meeting dengan Perangkat Daerah se Kabupaten Bogor  yang  dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Ibu Susi Hastuti, S.STP, M.Si  dan seluruh Kasubag dan Kasubbid  BKPSDM serta dihadiri juga oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Bogor  dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Kasubag  Program  SKPD, bertempat di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.             Dilatarbelakangi oleh : Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 860/238/BKPSDM tentang  Perencanaan, Pelaksanaan dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 dan kebijakan :
  1. Undang-undang  Nomor  5  Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  3. Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017  tentang Managemen PNS sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor  30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS;
  5. Peraturan Kepala BKN Nomor 1  Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja PNS;
  6. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  7. Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 6 Tahun 2018 tentang  Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemkab Bogor.