- MencetakĀ peta jabatan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bogor No: 061/352/Kpts/Per-UU/2020 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,
- Melakukan revisi/peremajaan data pada aplikasi SICAKEP,
- Membubuhkan paraf pada lembar peta jabatan sebagai bukti bahwa telah dilakukan peremajaan data.