Penyerahan 561 SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Cibinong: Rabu, 27 April 2022 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kab. Bogor mewakili Kepala BKPSDM Kab. Bogor, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kab. Bogor Ibu Ratih Purnamasari, S.H., M.H menyerahkan 561 SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 di lingkungan Pemkab. Bogor. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kab. Bogor mewakili perangkat daerah lain.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kab. Bogor Bapak R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn menyampaikan hasil pemrosesan SK Kenaikan Pangkat dengan BKN dan Kantor Regional (Kanreg) III BKN, yakni: Jumlah PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya sebanyak 1.598 orang kepada BKN dan Kanreg III BKN, dan telah ditetapkan kenaikan pangkatnya oleh Kepala BKN, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor sebanyak 561 SK. Pada hari ini petikan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 yang diserahkan sebanyak 561 SK dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan IV sebanyak 145 SK,
- golongan III sebanyak 228 SK,
- golongan II sebanyak 176 SK, dan
- Golongan I sebanyak 12 SK.
Pada pemrosesan kenaikan pangkat periode April Tahun 2022 masih ditemukan beberapa kendala pemberkasan usul kenaikan pangkat diantaranya :
- usulan pengangkatan dalam jabatan fungsional belum tepat waktu sehingga proses pemberkasan menjadi terhambat,
- masih ada perangkat daerah yang belum menyampaikan usulan kenaikan pangkat tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,
- penamaan dokumen file masih ada yang belum sesuai dengan format yang disampaikan,
- dokumen file SKP belum disusun secara berurutan dan rotasi dokumennya masih belum sesuai,
- kualitas scanning dokumen masih ada yang kurang jelas dan tidak bisa terbaca oleh verifikator,
- ukuran dokumen file masih ada yang diatas 2 mb sehingga dokumen file tidak bisa terupload ke dalam aplikasi Mang Asep Kanreg III BKN.
Hal ini harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pengelolaan kenaikan pangkat terutama pada saat rekonsiliasi dan verifikasi dokumen, agar kendala diatas tidak terulang kembali pada setiap periode pemrosesan. Oleh karena itu mohon kepada seluruh kepala sub bagian umum dan kepegawaian di seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen memperbaiki administrasi pemberkasan kenaikan pangkat dengan melakukan verifikasi secara teliti setiap dokumen usulan kenaikan pangkat dari masing-masing pegawai serta dokumen file disusun secara teratur agar proses verifikasi bisa berjalan tepat waktu sehingga petikan Sk kenaikan pangkat dapat diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji.
