Cibinong: Jumat, 10 Februari  2023 Pukul: 08.00  WIB s.d selesai bertempat di Gedung Serba Guna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor , Plt. Bupati Bogor Bapak Iwan Setiawan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Bapak Drs. Burhanudin, M.Si dan Kepala BKPSDM  Kabupaten Bogor  Bapak R.Irwan Purnawan, S.H,M.H., M.Kn mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 71  orang yang terdiri dari  18 orang  pejabat administrator dan 53 orang  pejabat pengawas. Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan para kepala perangkat daerah, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Ibu Ratih Purnamasari, S.H., M.H,   Subkoordinator Pengembangan Karir dan Promosi Bapak Bambang Triono, S.T., M.Ti, Subkoordinator  Mutasi dan Kepangkatan Bapak  Ananto Prasetyo, S.T.

 

Plt. Bupati Bogor Bapak Iwan Setiawan mengucapkan selamat mengemban tugas bagi para pejabat yang baru dilantik, jalankan amanah dengan semangat dan etos kerja yang baik untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar juga untuk pembangunan karir pegawai.

Tahun ini adalah periode akhir RPJMD 2018-2023, untuk itu semua pejabat baru agar segera menyesuaikan, pahami tugas masing-masing dan langsung bekerja efektif. Sinergi dan kolaborasi antar sektor dan stakeholder untuk merampungkan berbagai permasalahan, hilangkan sikap egosentris atau ego sektoral karena berbagai permasalahan di masyarakat itu lintas sektoral, lintas wilayah, penangananya harus sinkron dan terintegrasi. Kekuatan data, kolaborasi intensif dengan mitra straregis dan pemanfaatan teknologi digital secara optimal akan mempercepat pembangunan.

Berkreasi dan kembangkan inovasi, ciptakan yang baru, banyak berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya, agar muncul inspirasi atau ide inovasi.

Semua  pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan cermat, teliti dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku.