Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas 17 Februari 2023

Cibinong: Jumat, 17 FebruariĀ 2023 Pukul: 08.00Ā WIB s.d selesai bertempat di Gedung Serba Guna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Plt. Bupati Bogor Bapak Iwan Setiawan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Bapak Drs. Burhanudin, M.Si dan Kepala BKPSDMĀ Kabupaten BogorĀ Bapak R.Irwan Purnawan, S.H,M.H., M.Kn mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 38Ā orang ASN yang terdiri dariĀ 17 orangĀ pejabat administrator dan 21 orangĀ pejabat pengawas. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor, para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Ibu Ratih Purnamasari, S.H., M.H,Ā Kepala BidangĀ Pengembangan Kompetensi AparaturĀ Ibu Rani Siti Nuraini, S.IP., M.Si, Subkoordinator Pengembangan Karir dan Promosi Bapak Bambang Triono, S.T., M.Ti,

Plt. Bupati Bogor Bapak Iwan Setiawan mengucapkan selamat mengemban tugas bagi para pejabat yang baru dilantik, laksanakan amanah dengan tanggung jawab untuk menjalankan tata kelola pemerintahan, membangun daerah dan melayani masyarakat.
Penunjukan pejabat baru baik rotasi maupun promosi, merupakan suatu hal yang wajar, setiap Aparatur Sipil Negara harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi, diharapkan penunjukan dalam jabatan ini dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik. Segera bekerja efektif dan cepat belajar dan menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi yang ada di instansi masing-masing.

Di tahun terakhirĀ periodeĀ RPJMD 2018-2023 kita bekerja berkejaran dengan waktu mengingat masih banyaknya agenda yang harus segera diselesaikan, kedepankan sinergiĀ dan kolaborasi antar sektor dan stakeholder bekerja berdasarkan data, optimalkan pemanfaatan teknologi digital dan berinovasi.
Bergerak cepat, efektif, efisien, dan adaptif agar mampu merespon perkembangan situasi secara cepat dan tepat, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, kecermatan dan berpedoman pada peraturan, ketentuanĀ dan kode etik yang berlaku.