Pembukaan Diklat Kepamongprajaan Bagi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022

Cipayung : Senin, 3 Oktober 2022 bertempat di Mega Hotel & Resort Jl. Raya Puncak-Gadog Km. 75 Cipayung Datar Kecamatan Mega Mendung Kabupaten Bogor, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Bapak R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn. membuka kegiatan Diklat Kepamongprajaan. Diklat ini diikuti oleh 37 (tiga puluh tujuh) orang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Diklat akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 3 sampai dengan 7 Oktober 2022. Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Bidang Kompetensi Teknis Inti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, Bapak Drs. Cepi Mahdi, M.M, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Ibu Rani Siti Nuraini, S.IP., M.Si., Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Ibu Hety Herdianti, S.H., serta para Widyaiswara dan Narasumber dari BPSDM Provinisi Jawa Barat.
Diklat Kepamongprajaan ini diberikan kepada para Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan, karena aparatur kecamatan merupakan representasi pemerintah yang bertugas mengoordinasikan urusan pemerintahan di kecamatan, membina dan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan serta berada di lini terdepan pelayanan terhadap masyarakat.
Di era disrupsi 4.0 yang penuh gejolak dan ketidak pastian dimana teknologi informasi komunikasi berkembang begitu pesat, karakteristik masyarakat semakin kritis, permasalahan dan dinamika masyarakat juga semakin kompleks sehingga segenap aparatur dituntut untuk mampu bersikap profesional, responsif, adaptif dan inovatif dalam melayani.


Para Kepala Seksi Kententraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) di kecamatan adalah pejabat strategis yang bersinggungan langsung dalam pelayanan masyarakat dan menjadi "Barrier"pertama Pemerintah Kabupaten bogor dalam menjaga kondusifitas wilayah. Untuk itu, sangat perlu untuk membekali para Kasi Trantib Kecamatan dengan disiplin Ilmu Kepamongprajaan untuk mendukung kelancaran tugas pembinaan ketentraman dan ketertiban, koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, serta pembinaan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, sesuai kewenangannya. Diharapkan melalui diklat ini para Kasi Tantib akan mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan, sikap dan perilaku tentang bagaimana cara menangani permasalahan di masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban dengan cara-cara yang humanis, membangun kelangsungan ideologi, memahami budaya, norma, standar di masyarakat dan menguasai seni kepemimpinan dan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan dan menciptakan kondusifitas wilayah.