Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 2 Orang Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

CIBINONG-Rabu,  2 Februari 2022 Pukul 08.00 – selesai bertempat di Ruang Rapat  I Setda Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ibu Ade Yasin mengambil sumpah jabatan dan melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yakni :   Sekretarsi DPRD Kab. Bogor  Bapak Ade Hasrat, S.IP, M.Si   dan  Inspektur Kab. Bogor Bapak Drs. Ade jaya Munadi, S.H, M.H. Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut  Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor  Bapak Drs. Burhanudin, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kab. Bogor  Bapak  Dr. Nuradi, S.H, M.M, M.Hum, Ketua DPRD Kab. Bogor Bapak  Rudy Susmanto, S.Si  didampingi wakil 1 dan 2 DPRD Kab. Bogor, Kepala KUA  dari Kemenag Kabupaten Bogor Bapak H. Tamba Tuah Matonang, Wakapolres Bogor Bapak Marwan Fajrin,  Sekretaris BKPSDM Kab. Bogor Ibu Susi Hastuti, S.STP., M.Si, Plt. Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Bapak Bambang Triono, S.T., M.Ti, sub koordinator Mutasi dan Kepangkatan Bapak Ananto Prasetyo, ST  dan perwakilan dari  Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor  Ibu Ade Yasin mengucapkan selamat mengemban tugas dan meminta kepada para Pejabat Eselon II yang baru dilantik untuk menjalankan amanah  dan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab. Inspektur Kab. bogor yang sebelumnya adalah kepala BPKAD, rotasi dan promosi pejabat merupakan hal yang wajar dan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Peran inspektorat daerah sangat penting  sebagai quality assurance yang menjamin program kegiatan peerintah berjalan efektif, efisien dan akuntabel, ditengah upaya mencapai target pembangunan pancakarsa, inspektorat  perlu mengedepankan fungsi preventif denga terlibat sedari awal diberbagai  kegiatan dalam menjalankan pengawasan terhadap perangkat daerah. Untuk itu, jajaran inspektorat daerah harus terus meningkatkan kompetensinya  dan menguasai berbagai teknis dan peraturan perundang-undangan agar mampu bertindak selaku konsultan bagi perangkat daerah dan mencegah sedari dini terjadinya kekeliruan atau penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara. Kepada Sekretaris DPRD, pelantikan dilakukan atas dasar urgensi untuk mengisi kekosongan jabatan. Bupati Berharap  dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dengan kinerja sekwan yang profesional, koordinasi dan sinergi antara eksekutif dan legislative tentunya akan semakin baik, untuk mendukung kelancaran pembangunan dan tehadap perangkat daerah.